Monday, 11 May 2020

Depresi Besar 2020, Apakah Dunia Berada di Ambang Krisis Ekonomi Terparah Sejak 1930-an?



Dampak Pandemik Virus Corona tidaklah main-main, krisis kesehatan ini telah merembet ke berbagai sektor. Krisis ini pada awalnya hanya memukul sektor penerbangan dan pariwisata, akhirnya juga turut memukul perekonomian dunia.

Memasuki bulan Februari 2020 banyak negara memberlakukan lockdown, social distancing, dan himbauan tinggal di rumah, sehingga menyebabkan terhambatnya logistik dan aktivitas sehari-hari. Sebagian besar aktivitas bisnis banyak yang terpaksa ditutup untuk meredam penyebaran virus. Alhasil, banyak karyawan dirumahkan dan pengangguran merebak.

Pandemik Covid-19 dianggap sebagai penyebab utama terjadinya Resesi Besar 2020, namun banyak pihak yang berargumen bahwa Pandemik Covid-19 hanya sebagai faktor pemicu yang mempercepat terjadinya kemunduran ekonomi atau resesi. Banyak pihak yang meramalkan, jika Pandemik Covid-19 ini berlarut-larut, perekonomian dunia akan memasuki masa depresi besar terparah sejak 1930-an yang terjadi pada 1929-1939. IMF memperkirakan bahwa ekonomi dunia akan menyusut sebanyak 3%.

Ada 8 alasan yang menguatkan bahwa Pandemik Covid-19 dapat menghantarkan dunia ke dalam depresi besar terparah sejak 1930-an.

Pertama, Melonjaknya angka pengangguran. Saat banyak bisnis ditutup untuk meredam penyebaran Virus Corona, banyak pekerja dirumahkan sehingga angka pengangguran meningkat drastis. Hingga April 2020, tingkat pengangguran di Amerika Serikat telah mencapai 14,7 %. Sedangkan Resesi 2008-2009 hanya mencapai 10,2 %, dan saat Depresi Besar melonjak hingga 25% pada 1933. 

Kedua, Kejatuhan Total Permintaan (Aggregate Demand) dan Total Produksi atau Output Dunia. Melonjaknya angka pengangguran mengakibatkan mereka menahan belanja, apalagi banyaknya bisnis yang ditutup karena masa lockdown, sehingga permintaan total barang dan jasa akan anjlok drastis. Saat permintaan total anjlok, aktivitas ekonomi atau bisnis menurun, perusahaan akan mengurangi atau bahkan berhenti memproduksi barang dan jasa karena insentif untuk mendapatkan keuntungan semakin kecil. Sehingga, total produksi juga akan ikut anjlok. Otomatis, banyak perusahaan akan merumahkan karyawannya, kondisi ini tentunya dapat memperparah keadaan karena dapat merembet ke berbagai sektor. IMF meramalkan bahwa PDB Global 2020 akan minus 3%, padahal saat Resesi Global 2008-09, PDB dunia hanya jatuh sedalam kurang dari 1%, sedangkan saat Depresi Besar 1930-an jatuh hingga 15%.

Ketiga, Anjloknya bursa saham dunia dalam waktu yang singkat. Efek domino terjadi, pasar mulai khawatir akan penyebaran virus corona yang semakin masif ke hampir semua negara di dunia dan turut mengganggu perekonomian dunia. Tidak ada yang tahu sampai kapan Pandemik ini akan berakhir. Akibatnya, Investor mulai panik dan pasar saham dunia mengalami pukulan yang keras. Indeks Dow Jones mulai jatuh pada tanggal 20 Februari 2020, dari 28.992 menjadi 19.173 pada 19 Maret 2020 (Minus 33,8% hanya dalam sebulan). IHSG pun juga minus 32,8 % dalam periode yang sama. Pasar saham dunia juga mengalami kejatuhan antara 20 hingga 30% dalam periode yang singkat. Harga-harga saham di seluruh dunia mulai anjlok drastis hanya dalam waktu seminggu akibat penurunan ekonomi dan ketidakpastian. Hanya dalam waktu 30 hari Indeks Dow Jones Amerika Serikat anjlok lebih dari 30%, sedangkan saat Depresi Besar, Pasar jatuh sedalam minus 83% dalam waktu 1035 hari (Kejatuhan yang lumayan cepat).

Keempat, Anjloknya harga minyak dunia. Permintaan minyak dunia mulai anjlok saat pemberlakuan larangan terbang dan travel restriction. Saat permintaan minyak menurun drastis, Perang harga minyak antara Rusia dengan negara-negara anggota OPEC yang dipimpin Arab Saudi meletus pada Maret 2020. Crude Oil dan Brent Oil masing-masing jatuh sedalam 26% dan 24%, bahkan WTI diperdagangkan di harga minus $38,63. Sektor minyak dan energi bisa kolaps karena kejatuhan harga yang dramatis ini. Phk massal perusahaan minyak mulai membayangi, investor dan kreditor perusahaan minyak akan kehilangan uangnya. Negara-negara penghasil minyak akan mengalami resesi. Kondisi ini tentunya dapat memicu krisis ekonomi yang lebih parah lagi kedepannya, karena dapat merembet ke berbagai sektor.

Kelima, Melonjaknya hutang perusahaan (Corporate indebtedness). Pada 2009, Rasio hutang perusahaan terhadap PDB dunia berada pada level 84%, Rasio ini melonjak ke level 92% dari PDB dunia pada 2019. Jika Pandemik Covid-19 terus berlarut-larut, maka akan memperparah kondisi ekonomi. Perusahaan dengan jumlah hutang yang besar saat resesi ini kemungkinan besar berada dalam risiko gagal bayar. Jika mereka kolaps, tentu akan memperparah keadaan.

Keenam, IMF menyatakan bahwa ekonomi dunia telah memasuki perlambatan akut. Pertumbuhan ekonomi Global mungkin sudah mencapai titik tertingginya pada 2017, setelah itu total output dari sektor industri dunia mulai menurun pada awal 2018. IMF menyebutkan bahwa ini kemungkinan disebabkan oleh tensi geopolitik antar negara seperti Brexit vs Uni Eropa, dan perang dagang Tiongkok-Amerika Serikat yang dimulai pada Maret 2018. Melambatnya ekonomi dunia ditambah merebaknya Pandemik Virus Corona yang mengganggu perekonomian dunia telah memperarah keadaan, ibarat sudah jatuh tertimpa tangga. IMF mungkin lupa bahwa ekonomi dunia melambat akibat kejatuhan Rasio Surplus Energi atau EROEI, yaitu semakin tingginya biaya untuk memperoleh energi karena prinsip low-hanging fruit yang telah kita bahas di artikel sebelumnya.

Ketujuh, Terjadinya fenomena  inverted yield curve obligasi pemerintah Amerika Serikat. Fenomena ini terjadi pada bulan Maret 2019, saat itu return jangka pendek obligasi pemerintah Amerika Serikat lebih besar dari pada return jangka panjangnya. Padahal, return jangka panjang seharusnya lebih besar dari pada return jangka pendek. Fenomena inverted yield curve ini dikenal dengan tingkat keakurasiannya yang tinggi. Saat fenomena ini terjadi, kemungkinan besar krisis ekonomi atau resesi akan terjadi beberapa waktu setelah fenomena ini terjadi. Menjelang Resesi Ekonomi 2008 tepatnya pada 2006-2007 fenomena ini juga terjadi. Oleh karena itu, banyak pihak yang memprediksi bahwa resesi akan terjadi antara 2019 atau 2020 hingga 2021. Terjadinya fenomena inverted yield curve ditambah merebaknya wabah virus corona dapat memperparah krisis ekonomi yang mungkin akan terjadi.

Terakhir, Tidak ada penjelasan pasti kapan Pandemik Covid-19 ini akan berakhir. Banyak ahli epidemiologi memperkirakan bahwa wabah Virus Corona akan berakhir pada bulan Juni, September, atau bahkan dapat berlarut-larut hingga akhir 2021. Jika kondisi membaik lebih cepatpun, Perekonomian dunia membutuhkan waktu paling tidak hingga satu tahun untuk sepenuhnya pulih balik ke keadaan normal. Selama vaksinnya belum ditemukan, Pandemik ini akan terus berlarut-larut. Sayangnya penciptaan vaksin membutuhkan waktu yang lama hingga bertahun-tahun. Saat vaksin sudah ditemukan pun, akan membutuhkan waktu yang lama untuk uji coba hingga produksi massal. Vaksin untuk HIV dan Demam Berdarah sendiri saja sampai saat ini belum berhasil ditemukan. Ahli dari WHO menyebut bahwa Covid-19 bisa saja tak akan ditemukan vaksinnya seperti HIV. Dunia harus bersiap akan menurunnya perekonomian yang berkepanjangan hingga menimbulkan krisis terparah sejak Depresi Besar tahun 1929-1939.

Itulah hal-hal yang menjadi pemicu terjadinya Depresi Besar 2020 yang terparah sejak 1930-an. Untungnya, Banyak negara di dunia yang mengeluarkan paket stimulus, termasuk Amerika Serikat yang memberikan stimulus sebanyak US$ 500 Miliar, diharapkan paket stimulus ini dapat merangsang kegiatan ekonomi atau meminimalisir anjloknya perekonomian. Namun, paket stimulus ini dapat menambah suplai uang ke perekonomian. Jika aktivitas perekonomian masih terhambat, kenaikan suplai uang dapat berakibat pada melonjaknya laju inflasi.

Oleh karena itu, kita harus mengikuti anjuran pemerintah untuk tetap tinggal di rumah, agar memutus mata rantai penyebaran virus, sehingga pandemik ini dapat berakhir lebih cepat, ekonomi dapat pulih dan dunia selamat dari Depresi Besar 2020.

No comments:

Post a Comment